Masuki Tahap Sertifikasi, Rutan Kelas I Surakarta Gandeng BPN Karanganyar

    Masuki Tahap Sertifikasi, Rutan Kelas I Surakarta Gandeng BPN Karanganyar
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta bergerak cepat realisasikan pemindahan ke Kabupaten Karanganyar. Hari Senin (05/06) Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Subseksi Keuangan, Nopy Sigit melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Dinas PUPR dan BPN Karanganyar. 

    Kegiatan diawali dengan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar dilanjutkan dengan Badan Pertanahan Negara Karanganyar terkait proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta di kelurahan Ngrawoh, Kecamatan Tegalgede, Karanganyar. 

    Dari hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilaksanakan, pada minggu ini ijin PTP (Penetapan Teknis Pertanahan) terbit dari Badan Pertanahan Karanganyar, selanjutnya diusulkan ke Pemkab Karanganyar untuk ijin PKKPR. 

    Selanjutnya, Pemkab Karanganyar akan mengagendakan untuk sidang Forum Penataan Ruang sebagai rekomendasi bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat. 

    Diadakannya kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta. Sehingga pemindahan dan pembangunan rutan baru dapat segera terealisasi dan berjalan dengan lancar agar pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat.

    rutan surakarta karanganyar
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Penggunaan Stempel UV Permudah Petugas P2U...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Koordinasi dan Konsultasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami