Wujudkan Kepastian Hukum, Panwasda Kemenkumham Jateng Berikan Bantuan Hukum di Rutan Surakarta

    Wujudkan Kepastian Hukum, Panwasda Kemenkumham Jateng Berikan Bantuan Hukum di Rutan Surakarta
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Negara menjamin hak konstitusional setiap warga negara atas pengakuan, jaminan, serta perlindungan atas kepastian hukum, dalam hal ini negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi semua orang terkhusus bagi masyarakat tidak mampu sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. 

    Menyikapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan penyuluhan hukum serta bantuan hukum bagi warga binaan.

    Hari Selasa (18/07), Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) pelaksanaan Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pemohon/penerima bantuan hukum yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Urip Dharma Yoga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwasda Kemenkumham Jateng yang telah hadir ditengah-tengah warga binaan untuk memberikan bantuan hukum serta penyuluhan hukum. 

    Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi warga binaan/tahanan, karena dalam Monev kali ini, Panwasda selain memberikan layanan pendampingan hukum dalam proses perkara, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, juga mencari tau sejauh mana Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan pendampingan pada WBP selama menghadapi proses hukum. 

    Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki Rutan Kelas I Surakarta terdapat 43 orang warga binaan dari berbagai macam kasus yang memperoleh bantuan hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Jateng. 

    rutan surakarta hukum
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Rutan Kelas I Surakarta, Tiga Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Penuhi Hak WBP dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami